|
Para
Pelayan Sakramen dalam Gereja Katolik
|
||
|
Sakramen
|
Pelayan Biasa
|
Pelayan Luar Biasa
|
|
uskup,
imam atau diakon; tetapi biasanya dikhususkan bagi imam paroki setempat
|
umat awam
yang didelegasikan oleh uskup, atau siapapun dalam keadaan darurat
|
|
|
(dalam
Gereja Barat) imam yang diberikan wewenang oleh hukum Gereja atau izin khusus
|
||
|
uskup atau
imam
|
tidak ada
|
|
|
Ekaristi
(pembagian) – Komuni Suci
|
uskup,
imam, atau diakon
|
akolit
yang diberi wewenang (jika klerus tidak mencukupi)
umat awam (jika klerus atau akolit tidak mencukupi) |
|
Ekaristi
(pengunjukan)
|
uskup,
imam, atau diakon
|
pelayan
luar biasa Komuni Suci atau orang lain yang ditunjuk oleh pejabat gereja
lokal
|
|
uskup atau
imam
|
tidak ada
|
|
|
uskup atau
imam
|
tidak ada
|
|
|
Uskup (untuk alasan keabsahan,
sekurang-kurangnya harus ada tiga orang uskup dalam suatu pentahbisan uskup)
|
tidak ada
|
|
|
suami dan
istri (tradisi Barat); imam yang bertugas (tradisi Timur)
|
tidak ada
|
|
Umat Allah Keuskupan Banjarmasin adalah persekutuan umat beriman Katolik yg mengetahui, memahami, menghayati & mewujudkan imannya dalam bimbingan Roh Kudus berziarah menuju Gereja yg kontekstual, berdialog, inklusif & transformatif demi memancarkan kasih Allah di Kalimantan Selatan.
Tampilkan postingan dengan label Sakramen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sakramen. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 20 Juni 2015
Para Pelayan-Sakramen Biasa dan Luar Biasa
Validitas dan keabsahan pelayanan sakramen-sakramen
Sebagaimana dijelaskan
di atas, efek dari sakramen-sakramen timbul ex opere operato (oleh
kenyataan bahwa sakramen-sakramen tersebut dilayankan). Karena Kristus sendiri
yang bekerja melalui sakramen-sakramen, maka efektivitas sakramen-sakramen
tidak tergantung pada kelayakan si pelayan.
Meskipun demikian,
sebuah pelayanan sakramen yang dapat dipersepsi akan invalid, jika orang yang
bertindak selaku pelayan tidak memiliki kuasa yang diperlukan untuk itu,
misalnya jika seorang diakon merayakan Misa. Sakramen-sakramen juga invalid jika
"materi" atau "formula"nya kurang sesuai dari pada yang
seharusnya. Materi adalah benda material yang dapat dipersepsi, seperti air
(bukannya anggur) dalam pembaptisan atau roti dari tepung gandum dan anggur
dari buah anggur (bukannya kentang dan bir) untuk Ekaristi, atau tindakan yang
nampak. Formula adalah pernyataan verbal yang menyertai pemberian materi,
seperti (dalam Gereja Barat), "N., Aku membaptis engkau dalam nama Bapa,
dan Putera, dan Roh Kudus". Lebih jauh lagi, jika si pelayan positif
mengeluarkan beberapa aspek esensial dari sakramen yang dilayankannya, maka
sakramen tersebut invalid. Syarat terakhir berada di balik penilaian Tahta Suci
pada tahun 1896 yang menyangkal validitas imamat Anglikan.
Sakramen-sakramen Panggilan
Imamat atau
Pentahbisan adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam,
atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus.
Hanya uskup yang boleh melayankan sakramen ini.
Pentahbisan seseorang
menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya
anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk
mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.
Ekaristi
Ekaristi adalah
sakramen (yang kedua dalam inisiasi Kristiani) yang dengannya umat Katolik
mengambil bagian dari Tubuh dan DarahYesus Kristus serta turut serta
dalam pengorbanan diri-Nya. Aspek pertama dari sakramen ini (yakni mengambil
bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus) disebut pula Komuni Suci. Roti (yang harus
terbuat dari gandum, dan yang tidak diberi ragi dalam ritus Latin,Armenia dan Ethiopia, namun diberi ragi
dalam kebanyakan Ritus Timur) dan anggur (yang harus terbuat dari buah anggur) yang digunakan dalam ritus Ekaristi, dalam iman
Katolik, ditransformasi dalam segala hal kecuali wujudnya yang kelihatan
menjadi Tubuh dan Darah Kristus, perubahan ini disebut transubstansiasi.
Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan
Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri. Diakon serta imam biasanya adalah
pelayan Komuni Suci, umat awam dapat diberi wewenang dalam lingkup terbatas
sebagai pelayan luar biasa Komuni Suci. Ekaristi dipandang sebagai "sumber dan puncak" kehidupan Kristiani, tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah terhadap umat beriman dan tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman terhadap Allah, serta sebagai suatu titik dimana umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya. Dianjurkan pula bagi umat yang berpartisipasi dalam Misa untuk, dalam kondisi rohani yang layak, menerima Komuni Suci. Menerima Komuni Suci dipandang sebagai kewajiban sekurang-kurangnya setahun sekali selama masa Paskah
Sakramen
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Untuk tanda suci (obyek materi atau tindakan) yang memiliki kemiripan
dengan Sakramen, lihat Sakramentali.
Sakramen (bahasa Inggris: sacrament)—dengan kata sifatnya
sakramental (bahasa Inggris: sacramental), sebagaimana
dipahami olehGereja Katolik, adalah tanda yang terlihat, yang dapat ditangkap oleh panca indera, yang dilembagakan
oleh Yesus dan dipercayakan
kepada Gereja, sebagai sarana yang
dengannya rahmat dari Allah dinyatakan melalui tanda yang diterimakan, yang
membantu penerimanya untuk berkembang dalam kekudusan, dan berkontribusi kepada
pertumbuhan Gereja dalam amal-kasih dan kesaksian.Gereja Katolik Ritus Timur umumnya menyebut
Sakramen dengan istilah "Misteri" atau "Misteri Suci".
Meskipun tidak semua
orang dapat menerima semua sakramen, sakramen-sakramen secara keseluruhan
dipandang sebagai sarana penting bagi keselamatan umat beriman, yang
menganugerahkan rahmat tertentu dari tiap sakramen tersebut, misalnya
dipersatukan dengan Kristus dan Gereja, pengampunan dosa-dosa, atau pun
pengkhususan (konsekrasi) untuk suatu pelayanan tertentu.
Gereja Katolik
mengajarkan bahwa dampak dari suatu sakramen itu ada, yaitu ex opere operato
(oleh kenyataan bahwa sakramen itu dilayankan), tanpa memperhitungkan kekudusan pribadi pelayan yang
melayankannya. Tetapi kurang layaknya kondisi penerima untuk menerima rahmat
yang dianugerahkan tersebut dapat menghalangi efektivitas sakramen itu baginya;
sakramen memerlukan adanya iman meskipun kata-kata dan elemen-elemen ritualnya berdampak menyuburkan,
menguatkan, dan memberi ekspresi bagi iman (Kompendium Katekismus Gereja Katolik, 224).
Gereja katolik
mengajarkan adanya tujuh sakramen, dan diurutkan dalam Katekismus Gereja
Katolik (KGK) sebagai berikut:
Penjelasan tiap
sakramen tersebut berikut ini terutama didasarkan atas Kompendium Katekismus
Gereja Katolik.
Langganan:
Postingan (Atom)





