Tampilkan postingan dengan label Sakramen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sakramen. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2015

Para Pelayan-Sakramen Biasa dan Luar Biasa

Para Pelayan Sakramen dalam Gereja Katolik

Sakramen
Pelayan Biasa
Pelayan Luar Biasa
uskup, imam atau diakon; tetapi biasanya dikhususkan bagi imam paroki setempat
umat awam yang didelegasikan oleh uskup, atau siapapun dalam keadaan darurat
uskup, vikaris jendral (vikjen) atau (dalam Gereja Katolik Ritus Timur) imam
(dalam Gereja Barat) imam yang diberikan wewenang oleh hukum Gereja atau izin khusus
uskup atau imam
tidak ada
Ekaristi (pembagian) – Komuni Suci
uskup, imam, atau diakon
akolit yang diberi wewenang (jika klerus tidak mencukupi)
umat awam (jika klerus atau akolit tidak mencukupi)
Ekaristi (pengunjukan)
uskup, imam, atau diakon
pelayan luar biasa Komuni Suci atau orang lain yang ditunjuk oleh pejabat gereja lokal
uskup atau imam
tidak ada
uskup atau imam
tidak ada
Uskup (untuk alasan keabsahan, sekurang-kurangnya harus ada tiga orang uskup dalam suatu pentahbisan uskup)
tidak ada
suami dan istri (tradisi Barat); imam yang bertugas (tradisi Timur)
tidak ada

Validitas dan keabsahan pelayanan sakramen-sakramen

Sebagaimana dijelaskan di atas, efek dari sakramen-sakramen timbul ex opere operato (oleh kenyataan bahwa sakramen-sakramen tersebut dilayankan). Karena Kristus sendiri yang bekerja melalui sakramen-sakramen, maka efektivitas sakramen-sakramen tidak tergantung pada kelayakan si pelayan.
Meskipun demikian, sebuah pelayanan sakramen yang dapat dipersepsi akan invalid, jika orang yang bertindak selaku pelayan tidak memiliki kuasa yang diperlukan untuk itu, misalnya jika seorang diakon merayakan Misa. Sakramen-sakramen juga invalid jika "materi" atau "formula"nya kurang sesuai dari pada yang seharusnya. Materi adalah benda material yang dapat dipersepsi, seperti air (bukannya anggur) dalam pembaptisan atau roti dari tepung gandum dan anggur dari buah anggur (bukannya kentang dan bir) untuk Ekaristi, atau tindakan yang nampak. Formula adalah pernyataan verbal yang menyertai pemberian materi, seperti (dalam Gereja Barat), "N., Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus". Lebih jauh lagi, jika si pelayan positif mengeluarkan beberapa aspek esensial dari sakramen yang dilayankannya, maka sakramen tersebut invalid. Syarat terakhir berada di balik penilaian Tahta Suci pada tahun 1896 yang menyangkal validitas imamat Anglikan.

Sakramen-sakramen Panggilan

Imamat atau Pentahbisan adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus. Hanya uskup yang boleh melayankan sakramen ini.
Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.

Ekaristi

Ekaristi adalah sakramen (yang kedua dalam inisiasi Kristiani) yang dengannya umat Katolik mengambil bagian dari Tubuh dan DarahYesus Kristus serta turut serta dalam pengorbanan diri-Nya. Aspek pertama dari sakramen ini (yakni mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus) disebut pula Komuni Suci. Roti (yang harus terbuat dari gandum, dan yang tidak diberi ragi dalam ritus Latin,Armenia dan Ethiopia, namun diberi ragi dalam kebanyakan Ritus Timur) dan anggur (yang harus terbuat dari buah anggur) yang digunakan dalam ritus Ekaristi, dalam iman Katolik, ditransformasi dalam segala hal kecuali wujudnya yang kelihatan menjadi Tubuh dan Darah Kristus, perubahan ini disebut transubstansiasi.
Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri. Diakon serta imam biasanya adalah pelayan Komuni Suci, umat awam dapat diberi wewenang dalam lingkup terbatas sebagai pelayan luar biasa Komuni Suci. 
Ekaristi dipandang sebagai "sumber dan puncak" kehidupan Kristiani, tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah terhadap umat beriman dan tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman terhadap Allah, serta sebagai suatu titik dimana umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya. Dianjurkan pula bagi umat yang berpartisipasi dalam Misa untuk, dalam kondisi rohani yang layak, menerima Komuni Suci. Menerima Komuni Suci dipandang sebagai kewajiban sekurang-kurangnya setahun sekali selama masa Paskah

Sakramen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Untuk tanda suci (obyek materi atau tindakan) yang memiliki kemiripan dengan Sakramen, lihat Sakramentali.

Sakramen (bahasa Inggris: sacrament)—dengan kata sifatnya sakramental (bahasa Inggris: sacramental), sebagaimana dipahami olehGereja Katolik, adalah tanda yang terlihat, yang dapat ditangkap oleh panca indera, yang dilembagakan oleh Yesus dan dipercayakan kepada Gereja, sebagai sarana yang dengannya rahmat dari Allah dinyatakan melalui tanda yang diterimakan, yang membantu penerimanya untuk berkembang dalam kekudusan, dan berkontribusi kepada pertumbuhan Gereja dalam amal-kasih dan kesaksian.Gereja Katolik Ritus Timur umumnya menyebut Sakramen dengan istilah "Misteri" atau "Misteri Suci".

Ketujuh Sakramen oleh Rogier van der Weyden, sekitar 1448.
Meskipun tidak semua orang dapat menerima semua sakramen, sakramen-sakramen secara keseluruhan dipandang sebagai sarana penting bagi keselamatan umat beriman, yang menganugerahkan rahmat tertentu dari tiap sakramen tersebut, misalnya dipersatukan dengan Kristus dan Gereja, pengampunan dosa-dosa, atau pun pengkhususan (konsekrasi) untuk suatu pelayanan tertentu.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa dampak dari suatu sakramen itu ada, yaitu ex opere operato (oleh kenyataan bahwa sakramen itu dilayankan), tanpa memperhitungkan kekudusan pribadi pelayan yang melayankannya. Tetapi kurang layaknya kondisi penerima untuk menerima rahmat yang dianugerahkan tersebut dapat menghalangi efektivitas sakramen itu baginya; sakramen memerlukan adanya iman meskipun kata-kata dan elemen-elemen ritualnya berdampak menyuburkan, menguatkan, dan memberi ekspresi bagi iman (Kompendium Katekismus Gereja Katolik, 224).
Gereja katolik mengajarkan adanya tujuh sakramen, dan diurutkan dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) sebagai berikut:
·        PembaptisanKGK 1213–1284
·        Penguatan, juga disebut Krisma (KGK 1289): KGK 1285–1321
·        EkaristiKGK 1322–1419
·        Rekonsiliasi(umumnya disebut "Pengakuan Dosa"):KGK 1422–1498
·        ImamatKGK 1536–1600
·        PernikahanKGK 1601–1666
Penjelasan tiap sakramen tersebut berikut ini terutama didasarkan atas Kompendium Katekismus Gereja Katolik.