Para
Pelayan Sakramen dalam Gereja Katolik
|
||
Sakramen
|
Pelayan Biasa
|
Pelayan Luar Biasa
|
uskup,
imam atau diakon; tetapi biasanya dikhususkan bagi imam paroki setempat
|
umat awam
yang didelegasikan oleh uskup, atau siapapun dalam keadaan darurat
|
|
(dalam
Gereja Barat) imam yang diberikan wewenang oleh hukum Gereja atau izin khusus
|
||
uskup atau
imam
|
tidak ada
|
|
Ekaristi
(pembagian) – Komuni Suci
|
uskup,
imam, atau diakon
|
akolit
yang diberi wewenang (jika klerus tidak mencukupi)
umat awam (jika klerus atau akolit tidak mencukupi) |
Ekaristi
(pengunjukan)
|
uskup,
imam, atau diakon
|
pelayan
luar biasa Komuni Suci atau orang lain yang ditunjuk oleh pejabat gereja
lokal
|
uskup atau
imam
|
tidak ada
|
|
uskup atau
imam
|
tidak ada
|
|
Uskup (untuk alasan keabsahan,
sekurang-kurangnya harus ada tiga orang uskup dalam suatu pentahbisan uskup)
|
tidak ada
|
|
suami dan
istri (tradisi Barat); imam yang bertugas (tradisi Timur)
|
tidak ada
|
Umat Allah Keuskupan Banjarmasin adalah persekutuan umat beriman Katolik yg mengetahui, memahami, menghayati & mewujudkan imannya dalam bimbingan Roh Kudus berziarah menuju Gereja yg kontekstual, berdialog, inklusif & transformatif demi memancarkan kasih Allah di Kalimantan Selatan.
Sabtu, 20 Juni 2015
Para Pelayan-Sakramen Biasa dan Luar Biasa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar