HUKUM dan peraturan dibuat manusia dengan tujuan agar ada keteraturan, keharmonisan dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tercapai kesejahteraan bersama.
Dalam menegakkan peraturan yang berlaku, sebagai umat beriman, hendaknya kita bersikap bijaksana dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang terkandung dibalik peraturan tersebut. Jangan sampai kita terpaku dan terjebak hanya pada makna harafiah belaka, sehingga mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Yesus datang ke dunia untuk menyempurnakan Hukum Taurat dengan Hukum Kasih. Ia memanggil kita semua menjadi mitra kerjaNya untuk mewartakan kasihNya ke seluruh penjuru dunia. Mari landasi penerapan hukum dan peraturan yang berlaku dengan hukum kasih, agar tercipta kedamaian dan kerukunan di antara sesama manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar