“Beli rokok bisa, beli pulsa
mampu, beli jajan terbayar, tetapi untuk menabung, mereka sulit melakukan.
Mengapa? Lemahkah daya juang hatinya?”
Prakata
Sebuah perusahaan, bisa hidup
kalau mendapat pendapatan /income dari
usahanya. Setelah mendapat pendapatan, lalu ia bisa mengeluarkan biaya pokok
dan biaya operasionalnya. Selisih antara income
dengan biaya-biaya diatas kita sebut suatu profit/ keuntungan.
Credit Union
Di Credit Union (Koperasi Kredit) yang berprinsip Trilogi salah satu
yaitu swadaya modal, maka modal dihimpun dari Tabungan para anggota, baik Tabungan
besar maupun Tabungan-tabungan kecil, dari seluruh anggota CU. Tabungan semua
anggota, saat Kopdit masih kecil (hanya berjumlah kecil, namun seiring dengan perkembangan
Kopdit, jumlah tabungan akan membesar, apalagi kalau jenis tabungan semakin bervariasi
dan menarik.
Semua Tabungan akan membawa dua
dampak yang harus dikelola/di manage)
oleh Pengelola harian, yaitu :
Dampak Pertama: Tabungan
dipinjamkan kepada anggota yang membutuhkan dana, yang lazim kita sebut
Pinjaman anggota/Piutang/Loan-prduct.
Pada dampak pertama ini menyebabkan kopdit mendapat jasa/bunga/rent, dimana dihimpun dalam Pendapatan
Kopdit. Hal ini di Kopdit lazim disebut angsuran pokok serta jasa pinjaman secara
bulanan. Semakin besar dana dipinjamkan kepada anggota (= karena yang
membutuhkan dana untuk usaha anggota semakin menanjak), maka pengembalian per
bulan akan semakin meninggi juga, atau pendapatan bunga semakin membesar. Pada
Kopdit yang semakin besar, maka jenis pinjaman tidak hanya satu dua, tetapi
bisa 8 atau lebih. Hal ini agar para anggota bisa meminjam uang ke Kopdit,
dengan lebih dari satu macam pinjaman. Bukankah lebih baik meminjam uang ke
Kopdit dari pada terjerat renternir atau lintah darat? Pinjaman lebih dari satu
diperkenankan di Kopdit, asalkan menurut CBL ybs mampu mengembalikan.
Dampak Kedua: adalah suatu
konsekuensi dari hukum dagang, bahwa seseorang penabung uang di suatu kopdit
tentu akan mendapat suatu jasa, yang lazim di Kopdit disebut Bunga Tabungan.
Bunga Tabungan sangat bervariatip prosentasenya, tetapi yang pasti lebih besar
dari bank BPR.
Dampak kedua ini setiap bulan dikeluarkan dari kas Kopdit dan
lazim disebut Biaya Modal (= Pokok). Semakin banyak jenis Tabungan dan semakin
besar tabungan-tabungan anggota, maka Biaya Modal akan semakin besar. Unsur
dari dampak kedua ini sangat berbahaya manakala para anggota cuma senang
menabung alias hanya suka menikmati uang jasa bunga uang, namun kurang
memikirkan penyaluran dana Tabungan untuk dipinjamkan kepada anggota. Anggota seperti
begini belum matang berpikir secara insan kopdit yang prima.
Dampak Ketiga: Pengelola Harian
yang cerdik, pasti sudah menghitung, berapakah perbedaan pendapatan dan Biaya
Modal. Kalau cukup positif maka masih lampu hijau, namun kalau negatif maka perlu mengambil langkah-langkah drastis,
antara lain :
·
Apabila terdapat dana menganggur (idle money) diaktiva maka perlu
diinvestasikan lebih agresif
dengan jasa yang layak
·
Apabila biaya lebih besar dari
anggaran-anggarannya, berarti terjadi pembengkakan biaya yang
perlu ditekan / dipangkas secepatnya
·
Apabila biaya sudah sesuai anggaran, tetapi
pendapatan kurang dari anggaran, pasti ada tagihan-tagihan/pinjaman/pinjaman/piutang-piutang
yang lalai belum tertagih pada angsuran pokok + bunganya.
· Apabila semua sudah berjalan baik, tetapi masih
saja kurang positif hasil SHU-nya, sangat mungkin kurang cepat perputaran uang
(turn over). Hal ini mungkin Rescheduling dalam jumlah besar perlu
dilakukan oleh Kopdit.
Dampak ketiga penuh dengan
jebakan dimana perlu analisa-analisa yang mau tak mau harus
dilakukan Manajer/ Bagian Keuangan untuk jangan
sampai keuangan Kopdit menjadi kurang lancar, kurang menghasilkan, dan
lain-lain.
Penutup
Semakin kita paham Credit Union dengan swadaya modalnya,
maka kita semakin paham arti:
dari, untuk, oleh anggota dalam hal keuangan Koperasi
Kredit, tanpa campur tangan pihak ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar