Credit
Union muncul pada abad ke-19 di Jerman. Pada saat itu terjadi badai salju.
Akibatnya terjadi Krisis ekonomi pada saat itu. Situasi ini di manfaatkan oleh
kalangan atas untuk meminjamkan pada orang-orang yang membutuhkan. Orang-oranf
kaya tersebut memberikan bunga yang tinggi. Maka banyak orang yang terjerat dan
tidak mampu melunasi hutang tersebut. Akibatnya harta benda mereka pun disita
untuk melunasi hutang-hutangnya pada orang-orang kaya.
Tidak
lama berselang terjadi revolusi industri. Revolusi industri yaitu tenaga
manusia digantikan oleh tenaga mesin. Maka pada saat itu terjadi phk
besar-besaran.
Melihat
kondisi ini, wali kota Flammersfield,Friedrich Wilhelm Raiffisenmerasa prihatin
dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang
bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum
miskin.
Namun,
cara itu kurang berhasil. Berbagai cara sudah dilakukan Raiffisen untuk
memberantas kemiskinan. Akhirnya,Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin
hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan
uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga.
Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan
penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk
mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin
akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan
orang-orang yang saling percaya.
Credit
Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang
pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar keseluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar