Sakramen Penguatan melengkapi Sakramen Baptisan. Pada Sakramen Krisma,
orang yang menerima sakramen diutus dengan rahmat khusus yang memungkinkan dia
untuk menjadi murid Kristus dan penyebar iman Katolik.
Sakramen ini mengingatkan kita akan Pentakosta, ketika Tuhan mengutus Roh
Kudus-NYA turun atas para rasul sebagai guru dan penolong dalam hidup yang
setia dan hidup kudus.
Peran Wali Krisma
Setiap calon penerima sakramen krisma, dengan bantuan orang tuanya,
bertanggung jawab untuk memilih seorang wali. Disarankan bahwa jika mungkin,
wali baptis juga menjadi wali krisma. Pilihan ini akan mengungkapkan dengan
lebih jelas hubungan antara Pembaptisan dan Krisma dan akan membuat fungsi wali
babtis menjadi lebih efektif.
Hukum Gereja menyatakan bahwa seorang wali krisma minimal harus berusia enam belas tahun. Dia haruslah seorang Katolik yang telah menerima sakramen krisma dan rutin menerima Ekaristi Kudus serta hidup sesuai dengan iman Katolik. Wali krisma seharusnya bukan ibu atau ayah dari calon penerima sakramen krisma. Dengan demikian ada tanggung jawab obyektifitas dari wali untuk memberikan jaminan kualifikasinya.
Wali krisma mengambil komitmen seumur hidup untuk membantu calon penerima
krisma memenuhi kewajiban sakramen ini. Selama masa persiapan, para wali
diharapkan untuk mengambil peran aktif dalam program krisma dan bertemu dengan
calon penerima krisma secara teratur.
Wali harus hadir pada upacara. Peran langsung mereka menuntut waktu,
komitmen, dan kemauan untuk terlibat dalam kegiatan iman bersama dengan
kandidat penerima krisma. Orang yang terlalu muda atau yang terlalu sibuk untuk
mencurahkan waktu yang tepat dan perawatan untuk calon tidak akan mampu untuk
memenuhi peran ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar