Rabu, 20 Mei 2015

Roso Andarbeni

Rasa memiliki tidak timbul dengan sendirinya, perlu dikondisikan, dipupuk dan diemong. Dalam konteks keluarga besar seperti CU, rasa ini mutlak diperlukan dan wajib dilaksanakan. Tanggung jawab untuk menumbuhkan Rasa memiliki adalah tanggungjawab SEMUA orang (anggota) namun secara kelembagaan, pengurus, pengawas dan manajemen CU yang bertanggungjawab untuk menanam, memupuk, menyirami dan ngemong. Dalam menjaga, dilakukan secara bersama sama. Singkatnya, rasa ikut memiliki bisa tumbuh dan ditumbuhkan dalam konteks kebersamaan, yang di dalamnya ada rasa saling percaya, saling asah-asuh dan sifat hubungannya adalah kita. Aku dan kamu. Tidak ada “dia” di dalamnya. Just between us, atau kulo kalian panjenengan.


Selama menjadi anggota di CU, anggota merasakan bahwa pemupukan, penyiraman dan penjagaan rasa ikut memiliki ini sudah dilakukan oleh pengurus dan manajemen CU. Melayani dengan ramah, informasi mengenai perkembangan usaha cukup memadai dan RAT juga terlaksanan sesuai jadwal.
Lalu apa yang kurang? Ternyata masih ada “pihak ketiga” di antara kita. Ya, dana pihak ketiga yang masih beredar di CU-lah yang di maksud. Apakah adanya dana pihak ketiga yang beredar di CU ini buruk? Tidak! Faktanya, adanya dana pihak ketiga ini juga membantu CU untuk bisa lebih eksis dan berkembang. Ini harus diakui. Akan tetapi, adanya “pihak ketiga” ini juga, diakui atau tidak, membuat rasa andarbeni dalam arti yang sepenuh dan seutuhnya sulit diwujudkan secara sempurna. Masih ada dia diantara kita, begitulah bunyi penggalan syair lagu lama.
Pertanyaannya sekarang adalah,”Haruskah si “dia” ini dihilangkan dari antara kita? Tidak mudah dan begitu saja kita menyetujui untuk menghilangkan si “dia”. Semua ada dampak dan harganya. Tetap mempertahankan si “dia” membuat kita keluar banyak ongkos. “Dia” tidak diparkir tanpa biaya. Kita harus bayar bunganya. Menghilangkan si “dia” bisa berdampak (walaupun tidak sistemik) terhadap modal CU. Secara sederhana, kalau modal CU berkurang, mungkin bisa berdampak pada kuantitas layanan. mana yang dipilih? Kalau saya, akan memilih menghilangkan “si dia” karena CU sudah memiliki principal capital—kebersamaan anggotanya dan penyertaan modal sendiri yang terus dan tetap tumbuh (walaupun tidak fantastis). Kebersamaan inilah yang bisa dipoleh melalui edukasi.
Kapan dana pihak ketiga sebaiknya dihilangkan? Lebih cepat lebih baik! Tetapi tidak bisa grusa-grusu. Perlu planning dan target yang jelas disertai kesabaran. Ditingkatkannya jumlah simpanan wajib dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000 adalah salah satu cara terprogram dan terencana untuk mengurangi dan menghilangkan dana pihak ketiga. Ini adalah strategi bagus.
Yang diperlukan adalah tekad bersama untuk maju, saling percaya, satu rasa karena this is a business with heart. Beranikah kita berkomitmen untuk menghilangkan dana pihak ketiga dalam 5 tahun kedepan? Together We’re Better, Bersama Kita Lebih Baik !


Tidak ada komentar: