Seminar-5
SAKRAMENTALI
- Sakramentali adalah tanda suci yang dengan cara yang mirip dengan sakramen, menandakan akibat-akibat (terlebih) yang rohani, dan diperoleh berkat doa permohonan gereja. Dasar rahmat yang diperoleh adalah tindakan Kristus yang mengabulkan permohonan gereja.
- Sakramentali yang resmi diakui :
- sejumlah ritus tambahan pada sakramen (mis. Upacara simbolis masa katekumen, pembaharuan janji baptis pada malam paskah, persembahan, dll).
- yang bersifat berkat (mis. Orang mau berkhotbah, ibu yang mau melahirkan, dsb. Yang diberkati: rosario, rumah, mobil dst. ).
Sakramentali tidak bekerja secara otomatis dan magis.
UNSUR-UNSUR SAKRAMEN
- Tanda yang kelihatan:
- Materi (materia), terdiri dari:Materia remota: barang yang dipakai (air, minyak, roti, anggur, dll). Materia proxima: tindakan yang menyertai penggunaan barang itu (pencurahan air, pengolesan minyak, dll.
- Forma, yaitu kata-kata yang menjelaskan tindakan (“…terimalah tanda karuni Roh Kudus; dll).
- Pelayan, yaitu orang yang menerimakan sakramen tersebut (uskup, imam, diakon, awam; dll).
- Dari segi arti. Arti biasa-manusiawi: dari tanda sakramen yang kelihatan (mis. Baptis = masuk dalam kelompok jemaat). Arti rohani: yang tidak langsung kelihatan, meskipun dilambangkan dengan tand yang kelihatan (baptis = dibersihkan dari dosa; lkahir kembali.).
- Tujuan dan Akibat Sakramen: Sacramentum Tantum, yaitu upacara yang kelihatan (upacara sendiri bukan menjadi tujuannya). Sacramentum Et Res merupakan akibat, yaitu keadaan, status baru (dengan dibaptis – orang dipersatukan dengan Allah; menjadi anggota gereja, bersifat kekal dan tidak bisa diulangi. Dengan Tahbisan – orang diangkat, dilantik dalam tugas kepemimpinan Gereja, bersifat kekal; dan lainnya). Res Tantum yaitu rahmat sakramen; hubungan dengan Allah dilambangkan dan diwujudkan dalam sakramen (dengan baptis – orang dimasukkan ke dalam karya penyelamatan Allah yang terjadi dalam dan melalui GerejaNya. Dengan tahbisan – orang dipersatukan dengan Allah sebagai pelayanNya; dan lainnya.
*****
Seminar-7
SYARAT- SYARAT MENERIMA SAKRAMEN
- Demi syahnya (ad validitatem): apa saja yang harus dipenuhi supaya sakramen dapat diterimakan. Syarat-sayarat itu antara lain:
- Segi upacara : materia dan forma nya);
- Pihak penerima : ada sikap hari, ada halangan atau tidak, dsb.); dan
- Pelayannya : harus uskup, imam, sembarang orang, dsb.).
- Demi layaknya / bolehnya (ad liceitatem): syarat ini bisa mencapai taraf minimal. Syarat-syarat ini selalu kmencakup syarat ad validitatem. Artinya, kalau salah satu syarat ad validitatem tidak terpenuhi dengan sendirinya syarat ad liceitatem juga tidak terpenuhi. Syarat itu menyangkut: segi upacara, penerima, pelayan (mis. Dosa berat menjadi halangan demi layaknya orang menerima sakramen perkawinan atau sakramen ekaristi).
Seminar-8
PELAKSANAKAN SAKRAMEN-SAKRAMEN
- Sakramen-sakramen harus dilaksanakan menurut maksud Gereja. Dalam sakramen diberikan rahmat, namun itu tergantung pada Allah. Kalau sakramen diterima dengan sah dan dengan sikap hati pada pihak penerima sesuai dengan maksud Gereja, pasti ada hasilnya. Rahmat sakramen tidak tergantung pada layak tidaknya pelayan (mis. pastor yang “dianggap berdosa”), tetapi pada tindakan Allah yang selalu penuh kasih serta sikap hati si penerima.
- Dalam hal ini kita kenal terminologi:
- EX OPERE OPERATO, yaitu “berkat karya yang dikerjakan oleh Kristus atau oleh Kristus dalam GerejaNya” (keselamatan dikerjakan oleh Allah atau Kristus).
- EX OPERE OPERANTIS, yaitu “berkat karya manusia yang mengerjakan” (di sini ditekankan usaha dari pihak manusia).
- Catatan:
- Di setiap akhir sesi selalu diusahakan ada diskusi dan refleksi.
- Bahan pengajaran ini hendaknya diperluas/diperdalam oleh pengajar/katekis yang mengajar.
- Terimakasih !!! Selamat melayani!!! Tuhan memberkati !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar