Rasa memiliki tidak timbul dengan sendirinya, perlu
dikondisikan, dipupuk dan diemong. Dalam konteks keluarga besar seperti CU,
rasa ini mutlak diperlukan dan wajib dilaksanakan. Tanggung jawab untuk
menumbuhkan Rasa memiliki adalah tanggungjawab SEMUA orang (anggota) namun
secara kelembagaan, pengurus, pengawas dan manajemen CU yang bertanggungjawab
untuk menanam, memupuk, menyirami dan ngemong. Dalam menjaga, dilakukan secara
bersama sama. Singkatnya, rasa ikut memiliki bisa tumbuh dan ditumbuhkan dalam konteks
kebersamaan, yang di dalamnya ada rasa saling percaya, saling asah-asuh dan
sifat hubungannya adalah kita. Aku dan kamu. Tidak ada “dia” di dalamnya. Just between us, atau kulo kalian
panjenengan.
Selama menjadi anggota di CU, anggota merasakan bahwa
pemupukan, penyiraman dan penjagaan rasa ikut memiliki ini sudah dilakukan oleh
pengurus dan manajemen CU. Melayani dengan ramah, informasi mengenai
perkembangan usaha cukup memadai dan RAT juga terlaksanan sesuai jadwal.
Lalu apa yang kurang? Ternyata masih ada “pihak
ketiga” di antara kita. Ya, dana pihak ketiga yang masih beredar di CU-lah yang
di maksud. Apakah adanya dana pihak ketiga yang beredar di CU ini buruk? Tidak!
Faktanya, adanya dana pihak ketiga ini juga membantu CU untuk bisa lebih eksis
dan berkembang. Ini harus diakui. Akan tetapi, adanya “pihak ketiga” ini juga,
diakui atau tidak, membuat rasa andarbeni dalam arti yang sepenuh dan seutuhnya
sulit diwujudkan secara sempurna. Masih ada dia diantara kita, begitulah bunyi
penggalan syair lagu lama.
Pertanyaannya sekarang adalah,”Haruskah si “dia” ini
dihilangkan dari antara kita? Tidak mudah dan begitu saja kita menyetujui untuk
menghilangkan si “dia”. Semua ada dampak dan harganya. Tetap mempertahankan si
“dia” membuat kita keluar banyak ongkos. “Dia” tidak diparkir tanpa biaya. Kita
harus bayar bunganya. Menghilangkan si “dia” bisa berdampak (walaupun tidak
sistemik) terhadap modal CU. Secara sederhana, kalau modal CU berkurang,
mungkin bisa berdampak pada kuantitas layanan. mana yang dipilih? Kalau saya,
akan memilih menghilangkan “si dia” karena CU sudah memiliki principal
capital—kebersamaan anggotanya dan penyertaan modal sendiri yang terus dan
tetap tumbuh (walaupun tidak fantastis). Kebersamaan inilah yang bisa dipoleh
melalui edukasi.
Kapan dana pihak ketiga sebaiknya dihilangkan? Lebih
cepat lebih baik! Tetapi tidak bisa grusa-grusu. Perlu planning dan target yang
jelas disertai kesabaran. Ditingkatkannya jumlah simpanan wajib dari Rp 25.000
menjadi Rp 50.000 adalah salah satu cara terprogram dan terencana untuk
mengurangi dan menghilangkan dana pihak ketiga. Ini adalah strategi bagus.
Yang diperlukan adalah tekad bersama untuk maju,
saling percaya, satu rasa karena this is a business with heart. Beranikah kita
berkomitmen untuk menghilangkan dana pihak ketiga dalam 5 tahun kedepan?
Together We’re Better, Bersama Kita Lebih Baik !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar