Senin, 15 Juni 2015

Analisa Kredit

Menurut Rivai (2006, p287), analisis kredit adalah kajian yang dilakukan untuk mengetahui kelayakan dari suatu permasalahan kredit. Melalui hasil analisis kreditnya, dapat diketahui apakah usaha nasabah layak (feasible) dan marketable (hasil usaha dapat dipasarkan), dan profitable (menguntungkan) serta dapat dilunasi tepat waktu. Menurut Rivai (2006, p563-564), analisis kredit adalah usaha untuk mengetahui resiko–resiko yang mungkin menjadi penyebab gagalnya usaha penerima kredit dan untuk mengetahui kondisi cash flow penerima kredit agar diketahui kemampuan melunasi kreditnya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa analisis kredit adalah kajian yang dilakukan oleh pemberi kredit untuk mengetahui kelayakan dari suatu permasalahan kredit penerima kredit untuk melihat apakah usaha penerima kredit layak untuk menerima kredit tersebut, usaha penerima kredit menguntungkan atau tidak sehingga kredit yang diberikan tersebut dapat dilunasi tepat waktu. Menurut Rivai (2006, p289-293), hal–hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaikan kredit penerima kredit, terlebih dahulu adalah terpenuhinya prinsip 6C’s analysis. Prinsip 6C’s analysis meliputi:


1. Character
Character adalah keadaan watak / sifat dari penerima kredit, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian karakter ini adalah untuk mengethaui sampai sejauh mana itikad / kemauan penerima kredit untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Prinsip ini merupakan prinsip yang paling perlu mendapatkan perhatian, apabila prinsip ini tidak terpenuhi maka permohonan kredit harus ditolak.
2.Capital
Capital adalah jumlah dana / modal sendiri yang dimiliki oleh calon penerima kredit. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon penerima kredit dalam menjalankan usahanya dan pemberi kredit akan semakin yakin dalam memberikan kredit.
3. Capacity
Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon penerima kredit dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui / mengukur sampai sejauh mana calon penerima kredit mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang–utangnya (ability to pay) secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
4. Collateral
Collateraladalah barang–barang yang diserahkan penerima kredit sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Penilaian terhadap collateral ini dapat ditinjau dari dua segi sebagai berikut:
a. Segi ekonomis, yaitu nilai ekonomis dari barang–barang yang akan diagunkan
b. Segi yuridis, yaitu apakah jaminan tersebut memenuhi syarat. Syarat yuridis untuk dipakai sebagai jaminan
5. Condition of economy
Condition of economy yaitu situasi kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya mempengaruhi kelancaran perusahaan calon penerima kredit.
6. Constraint 
Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatuusaha pompa bensin yang di sekitarnya banyak bengkel las ataupembakaran batu bata.

Tidak ada komentar: